Portal Sumsel

Rapat HUT RI Berujung OTT, 20 Kades dan Camat di Lahat Diciduk Kejati Sumsel

Redaksi
×

Rapat HUT RI Berujung OTT, 20 Kades dan Camat di Lahat Diciduk Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Suasana musyawarah desa yang semula hangat mendadak berubah mencekam. Pada Kamis (24/7/2025), Tim Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 20 Kepala Desa dan 1 Camat di Kabupaten Lahat.

OTT ini terjadi saat mereka tengah menggelar rapat persiapan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Kecamatan Pagar Gunung. Ironisnya, di tengah semangat kemerdekaan, justru terkuak dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan sebagai langkah serius untuk menekan praktik penyelewengan dana negara yang sejatinya digunakan untuk pembangunan desa.

“Penyidik kini mendalami aliran dana yang diduga mengalir ke oknum aparat penegak hukum (APH), serta kemungkinan praktik ini sudah berlangsung lama. Kami tak ingin kasus seperti ini menjadi budaya di desa-desa,” ujar Vanny dalam keterangan persnya.

Dalam pengembangan kasus, Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka utama, yakni:

  1. Ketua Forum Kepala Desa (Abdesi)
  2. Bendahara Forum

Kejaksaan juga mengimbau seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati dan proaktif dalam meminta pendampingan hukum melalui program “Jaga Desa” yang tersedia di Kejari masing-masing.

Baca Juga:
Bongkar Proyek Peta Desa Fiktif, Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah