Portal DIY

Puluhan Pemilik Apartemen Malioboro City, Kembali Unjuk Rasa di Pemkab Sleman

Portal Indonesia
61
×

Puluhan Pemilik Apartemen Malioboro City, Kembali Unjuk Rasa di Pemkab Sleman

Sebarkan artikel ini
Sekda Sleman Susmiarto beri penjelasan kepada para pengunjukrasa (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Puluhan perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City Sleman kembali mendatangi kantor sekretariat Pemda Sleman, Rabu (5/2/2025).

Setelah melakukan orasi menyampaikan tuntutanya di halaman kantor Setda Sleman, mereka melakukan aksi damai dengan berdiskusi dengan sejumlah pejabat Pemkab Sleman.

Seperti dalam aksi unjukrasa yang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, mereka melalui ketua rombongannya, Edy Hardiyanto menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun (Sarusun) Apartemen Malioboro City yang berlokasi di Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Depok.

Menanggapi permasalahn tersebut, Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto menyatakan bahwa Pemkab Sleman memahami dan telah melakukan berbagai upaya membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Ia juga mengungkapkan Pemkab Sleman telah melakukan berbagai langkah yaitu dengan melakukan koordinasi dan permintaan informasi serta arahan dari instansi Pemerintah terkait yaitu OJK, KPKNL. KPP Pratama, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman serta, proses permohonan legal opinion ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Menurutnya, tanggapan secara tertulis dari masing-masing instansi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang dialami para pemilik Apartemen Malioboro City saat ini.

Adapun dokumen perizinan yang belum terselesaikan yaitu dalam permasalahan ini yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan SHM Sarusun (Satuan Rumah Susun). Sedangkan terkait dengan dokumen lingkungan yang menjadi salah satu syarat SLF, akan dipertimbangkan opsi jenis dokumen lingkungan apabila sudah ada kejelasan dan arahan dari instansi terkait.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab Sleman Haris Martapa mengatakan bahwa dalam penyelesaian permasalan ini, akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait agar seluruh informasi terkait tahapan penyelesaian perizinan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan permasalahan Apartemen

Baca Juga:
Pemesanan Tiket Kereta Perjalanan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap

“Pertemuan tersebut nantinya akan dilakukan dengan mengundang pihak pihak yang memang berkompeten terkait pokok permasalahan dan tahapan proses masing-masing,” ungkap Haris.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten yang didukung penuh oleh Pemerintah Daerah DIY dapat bekerjasama lebih optimal dengan semua pihak dalam mencari solusi terkait masalah ini.

“Pada prinsipnya, Pemerintah selalu siap untuk memfasilitasi penyelesaian perizinan Apartemen Malioboro City agar dapat terselesaikan dengan baik, tidak berlarut larut dan tentunya membawa keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Aksi berlangsung aman dan terkendali. Setelah mendapat penjelasan dari para pejabat Pemkab Sleman, Mereka terus membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. (Brd).