PURWOKERTO – Sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan operasionalnya, manajemen PT LKM BKD Purwokerto telah melaksanakan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025, Senin (17/02/2025) di Rumah Makan Putri Gunung Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Pada acara tersebut hadir seluruh Pemegang Saham, yaitu BUMDesa Bersama Mugi Barokah BEKADE dan perorangan, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
Salah satu Anggota Komisaris yang juga Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Iwan Supriyanto, SH, MH sebelum acara dimulai mengatakan bahwa RUPS ini merupakan forum tertinggi dalam rangka memutuskan suatu kebijakan perusahaan termasuk meminta Laporan Pertanggungjawaban kepada Direksi atas Operasional LKM selama setahun.
Acara RUPS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doá yang dipimpin oleh salah seorang peserta, yaitu KH. Slamet Nurhajat yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja.
“Kami jajaran Dewan Komisaris sangat berterima kasih sekali dan mengapresiasi semua usaha – usaha yang telah dilaksanakan selama setahun ini. Dan berkat kerja keras, loyalitas dan integritas Dewan Direksi yang telah mengelola LKM BKD Purwokerto dengan memberdayakan tenaga kerja yang ada maka LKM BKD Purwokerto masih eksis sampai saat ini. Keberadaan LKM BKD Purwokerto masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini terbukti ribuan masyarakat yang menjadi nasabah baik sebagai peminjam atau penabung “, ujar Komisaris Utama PT LKM BKD Purwokerto pada sambutan pembukaan RUPS.
Muhail, SE selaku Direktur Utama memimpin jalannya RUPS tersebut, pada kesempatan itu, menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2024 yang lalu.
Adapun perihal yang dilaporkan antara lain perolehan laba usaha 70% ,kenaikan aset 5% menjadi Rp. 15.403.021.665,- dan pencapaian Non Performing Loan (NPL) kredit 4,05%.
“Dengan terbitnya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan POJK No. 41, 43, 48 dan 49 tahun 2024 maka Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga dituntut harus lebih baik lagi dalam Tata Kelola Manajemen dan Operasionalnya agar dapat memenuhi ketentuan – ketentuan yang terdapat pada regulasi tersebut,” terang Muhail. ujar
Pada akhir RUPS, semua pemegang saham menyetujui Laporan Pertanggungjawaban dari Direksi baik Laporan Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Perusahaan.
Pemegang Saham juga menyetujui Rencana Kerja dari Direksi PT LKM BKD Purwokerto untuk tahun 2025.
Semoga di tahun 2025 ini kinerja PT LKM BKD Purwokerto akan semakin meningkat dan perasaan BANGGA BER-LKM pada diri semua Pegawai PT LKM BKD Purwokerto juga sudah tumbuh dengan ikhlas sehingga akan mendukung perkembangan PT LKM BKD Purwokerto.
Harapan dari semua Pemegang Saham, Pengurus dan Pegawai PT LKM BKD Purwokerto dapat memenuhi ketentuan – ketentuan pada regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meningkat labanya. (Mhl)