Portal Jatim

Pria di Ponorogo ini Gelapkan Motor, Modus Pinjam Untuk Beli Rokok

Andre Prisna P
342
×

Pria di Ponorogo ini Gelapkan Motor, Modus Pinjam Untuk Beli Rokok

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan aparat kepolisian Polsek Sukorejo
RajaBackLink.com

PONOROGO – Aparat kepolisian dari unit Reskrim Polsek Sukorejo meringkus pelaku penggelapan sepeda motor.

Pelaku berinisial RJ yang merupakan warga Dukuh Tambang, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT
RajaBackLink.com
Scroll Lanjut Membaca

Kejadian atas laporan Sunaryo (korban) warga Dukuh Dondong, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun.

“Pelaku awalnya RJ meminjam sepeda motor Yamaha Fiz R berwarna hitam kombinasi oranye dengan nomor polisi AE 5761 EG,” ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Agus Tri Cahyo Wiyono, (12/4/2025).

Setelah meminjam motor tersebut, pelaku ditunggu dan tak kunjung datang. Lalu, korban mencari pelaku dirumah pelaku. Namun tak membuahkan hasil.

“Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukorejo,” imbuhnya.

Dari laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor.

“Kita juga memintai keterangan dari sejumlah saksi. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil Rp 12 juta rupiah,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Warga Kedungsumur Gelorakan Jihad Rawat Kali, Bersihkan Afvoer Kedungkampil dan Kanal Porong