BONDOWOSO – Drama hukum yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) Zainul Kholik memasuki Fase baru. Meski mediasi kedua digelar di Polsek Wringin pada Senin (19/5/2025), pelapor Saliman tetap kukuh menuntut agar kasus ini dilanjutkan ke kejaksaan dan Pengadilan.
Sesuai komitmennya yang telah disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, Saliman hadir dalam mediasi yang diharapkan menjadi solusi damai. Namun, harapan itu pupus. Seusai mediasi, Saliman dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada titik temu. Ia bahkan mendesak aparat kepolisian agar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
“Saya minta kepada Pak Kanit agar kasus ini segera digelar dan dikirim ke Kejaksaan. Saya tidak mau kasus ini dicabut, harus lanjut sampai ke meja hijau,” tegasnya kepada Portal-Indonesia.
Desakan Saliman langsung direspons Kepala Unit Reskrim Polsek Wringin, Tofan. Ia memastikan bahwa permintaan pelapor akan ditindaklanjuti.
“Pak Saliman minta masalah ini diproses. Kalau ada indikasi tindak pidana, tentu kami lanjutkan ke kejaksaan,” ujar Tofan.