Portal DIY

Polresta Sleman Musnahkan 4.127 Botol Miras

Portal Indonesia
83
×

Polresta Sleman Musnahkan 4.127 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan miras di Mapolresta Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Disaksikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo, Polresta Sleman memusnaahkan 4.127 botol minuman keras, di halaman Mapolresta Sleman, Selasa (22/10/2024).

Miras yang dimussnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi Minuman Keras (Miras) yang dilakukan jajaran Polresta Sleman selama empat bulan terakhir.

Selain 4.127 botol miras, dalam pemusnahan tersebut juga ada 110 liter miras oplosan hasil operasi miras yang juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas memakai stoom walls.

Menurut Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, penindakan dan pemusnahan ribuan botol miras merupakan tindaklanjut dari maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal di wilayah Kabupaten Sleman.

“Meskipun penjualan miras sudah diatur dalam Perda Provinsi atau Kabupaten atau Kota, namun masih kita temui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa barang bukti ribuan miras tersebut disita dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko atau outlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal. Adapun giat KRYD dilaksanakan dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2024.

Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan dukungannya kepada jajaran Polresta Sleman yang melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman.

Menurutnya, Upaya pemusnahan barang bukti minuman keras ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sleman untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di lingkungan masyarakat Sleman.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polresta Sleman dan saya mengharapkan agar operasi Miras ini dapat dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kusno juga mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan jajaran Polresta Sleman ini mendukung upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Sleman.

Baca Juga:
Pjs Bupati Sleman : Pemkab dan Akademisi Perlu Lakukan Uji Kelayakan Infrastruktur Jembatan

Terlebih, Sleman sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan yang aman dan kondusif.

“Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, tentunya akan memberikan pengaruh positif pada keberhasilan setiap pelajar atau mahasiswa dalam menempuh pendidikannya. Situasi yang aman dan kondusif ini, juga akan menjamin terus bergeraknya roda perekonomian warga di Sleman,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kusno juga mengajak seluruh pihak untuk dapat mendukung penegakan hukum serta peredaran minuman keras, narkotika dan zat berbahaya lainnya (NAPZA). (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.