PASURUAN – Demi memastikan bulan suci Ramadhan berjalan aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Pekat 2025 yang berhasil mengungkap 28 kasus dengan 34 tersangka.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (20/3), bersamaan dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) serta puluhan knalpot brong hasil razia.
Selama 14 hari operasi, polisi menindak berbagai pelanggaran, di antaranya premanisme (6 kasus, 11 tersangka), prostitusi (5 kasus, 5 tersangka), perjudian (4 kasus, 4 tersangka), narkoba (4 kasus, 5 tersangka), serta Miras (9 kasus, 9 tersangka).
“Operasi ini bertujuan menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman, bebas dari gangguan seperti Miras, balap liar, dan kejahatan lainnya,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara.
Kapolres menegaskan bahwa giat cipta kondisi akan terus diperketat hingga menjelang Idul Fitri guna menekan tindak kriminalitas semaksimal mungkin.
Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.