Berita

Polres Probolinggo Ungkap Jaringan Narkoba, Lima Pengedar Ditangkap Beserta Barang Bukti

Redaksi
109
×

Polres Probolinggo Ungkap Jaringan Narkoba, Lima Pengedar Ditangkap Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur (Jatim), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Probolinggo.

Terbaru, aparat Polres Probolinggo berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) dengan menangkap lima tersangka bersama sejumlah barang bukti.

Para tersangka yang diamankan yakni, MH (30) asal Klenang Kidul Banyuanyar, MB (42) dari Betek Krucil, MS (34) serta FI (26) keduanya dari Liprak Kidul Banyuanyar, dan MA (38) asal Rejing Tiris. Kelimanya diduga terlibat aktif dalam peredaran narkoba di wilayah Probolinggo.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan semakin maraknya peredaran narkoba, khususnya di kalangan anak muda.

“Dari laporan masyarakat, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti,” ujar Kompol Haris, Kamis (14/11).

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,04 gram dan 572 butir pil okerbaya yang diduga siap diedarkan di wilayah Probolinggo.

Kompol Haris menambahkan, Polres Probolinggo akan terus berupaya maksimal menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI, terutama dalam pemberantasan narkoba.

“Selain penindakan hukum, kami juga akan terus memperkuat langkah preventif dengan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

Baca Juga:
Asyik Pesta Sabu, Tiga Pria di Probolinggo Dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo