NGANJUK – Polres Nganjuk menggelar rilis akhir tahun pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot brong hasil penindakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan selama tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro di Halaman Polres Nganjuk pada, Selasa (31/12/2024).
Dalam rilisan akhir tahun ini, Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menyampaikan berdasarkan data dari Satreskrim Polres Nganjuk sepanjang tahun 2024 tercatat 216 kasus tindak pidana, dengan 248 orang tersangka.
“Tersangka terdiri dari 194 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, dan 38 anak laki-laki.” Ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Nganjuk melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus. Pada tahun 2023 dari total ada 107 kasus, dan di tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 123 kasus.
“Ini adalah wujud bahwa kita ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tambah Siswantoro.” Tambah AKBP Siswantoro
Dari total angka tindak pidana kejahatan pada tahun 2024, didomisili oleh kasus perlindungan anak menjadi yang terbanyak, dengan 33 kasus, kemudian disusul oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus, dan pengeroyokan dengan 26 kasus.
Lebih lanjut, AKBP Siswantoro juga memaparkan bahwa selama satu tahun terakhir telah terjadi dua kasus pembunuhan. Untuk perkara narkoba di tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023.
“Jika di tahun 2023 ada total 107 kasus, sedangkan pada tahun 2024 ini ada 123 kasus,” bebernya.
Berdasar 123 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303,09 gram jenis sabu, kemudian okerbaya sebanyak 119.300 butir, dan ganja sebanyak 2,81 gram.
“Sementara tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak 153 orang,” beber Siswantroro.
Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya gangguan – gangguan kamtibmas, Polres Nganjuk juga berhasil mengamankan minuman keras jenis arak jowo sebanyak 2.926 liter dan 510 botol dengan merk lainnya.
“Kami juga berhasil melakukan penindakan di bidang lalu lintas sebanyak 5.995 kendaraan. Dari tilang manual sebanyak 3.785 dan Etle sebanyak 2.210 kendaraan,” jelasnya. (Sr)