BeritaPortal Jatim

Polisi Ungkap Rampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Satu Pelaku Didor

Andre Prisna P
×

Polisi Ungkap Rampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Satu Pelaku Didor

Sebarkan artikel ini
Petugas saat mengamankan salah satu pelaku perampokan di Ponorogo

PONOROGO – Aparat kepolisian Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk dua pelaku perampokan pecah kaca mobil yang berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah.

“Kejadian terjadi beberapa waktu lalu di jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo. Pelaku membawa kabur uang kurang lebih Rp 338 juta rupiah,” ujar Kanit Pidum Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, Minggu (18/5/2025).

Kedua pelaku berhasil diringkus berinisial A (50) dan TN (40) di dua wilayah yang berbeda. Pelaku yang diamankan yakni A ditangkap di Bekasi Jawa Barat sedangkan pelaku TN di Probolinggo Jawa Timur.

“Pun, kita terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku A. Pasalnya saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri dari petugas,” bebernya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya atas keterlibatan kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, adanya perampokan dengan modus operandi pecah kaca mobil dan pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang dari jok depan mobil.

Adapun korban adalah Riko Mahendra (37) warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, usai mencairkan uang di salah satu bank di Ponorogo. (*)

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Nganjuk Dicatut Oknum, Pengusaha Urukan Laporkan Penipuan