Berita

PMII Mamuju: Pengesahan RUU TNI Langkah Mundur bagi Demokrasi

Redaksi
61
×

PMII Mamuju: Pengesahan RUU TNI Langkah Mundur bagi Demokrasi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menilai keputusan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998.

Sekretaris PMII Mamuju, Ongki Prayudi, menyampaikan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI justru melemahkan prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu pilar utama reformasi.

“RUU TNI yang baru disahkan ini membuka celah bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil, yang berpotensi mengaburkan batas antara dua sektor tersebut. Ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menekankan profesionalisme TNI dan supremasi sipil dalam tata kelola negara,” ujar Ongki, Kamis (20/3/2025).

PMII Mamuju menyoroti beberapa pasal dalam revisi UU TNI yang dianggap berpotensi memperbesar ruang bagi militer dalam kehidupan sipil, termasuk peluang perwira aktif menduduki jabatan sipil tanpa mekanisme yang ketat.

Menurut Ongki, langkah DPR RI dalam mengesahkan RUU ini menunjukkan kurangnya keberpihakan terhadap demokrasi dan justru membuka ruang bagi kemunduran tata kelola negara.

“Seharusnya reformasi memperkuat kontrol sipil terhadap militer, bukan sebaliknya. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia,” tambahnya.

PMII Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi revisi UU TNI dan menolak kebijakan yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi serta hak-hak sipil.

“Kami tidak akan tinggal diam. Reformasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elit. PMII Mamuju bersama elemen masyarakat lainnya akan terus bersuara agar demokrasi tetap terjaga,” tutup Ongki Prayudi.

Baca Juga:
Mahasiswa Kepung Kantor Bupati, Desak Penutupan Cafe Sandeq yang Diduga Ilegal