Berita

PMII Mamuju Dukung Pencabutan Izin Tambang oleh Gubernur Sulbar, Desak Audit IUP Secara Menyeluruh

Redaksi
×

PMII Mamuju Dukung Pencabutan Izin Tambang oleh Gubernur Sulbar, Desak Audit IUP Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju secara tegas menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang berencana mencabut izin perusahaan tambang pasir yang diduga melanggar aturan hukum dan etika lingkungan.

“Kami mendukung penuh sikap Gubernur Sulawesi Barat yang ingin mencabut izin perusahaan tambang pasir di wilayah yang dianggap menabrak aturan,” ujar Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, Sabtu (10/5/2025).

Meski demikian, Sakti menekankan bahwa pencabutan izin tidak boleh hanya dilandaskan pada pelanggaran administratif atau hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

“Konflik sosial, potensi hilangnya mata pencaharian rakyat, dan kerusakan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama. Jika Gubernur benar berpihak pada rakyat, maka semua aspek ini wajib diperhitungkan,” tegasnya.

PMII Mamuju juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya penerbitan izin tambang di Sulbar. Berdasarkan data Dinas ESDM per Februari 2025, terdapat 139 Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batuan yang telah dikeluarkan.

“Kami mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh IUP, baik yang berstatus Operasi Produksi maupun Eksplorasi,” tambah Sakti.

Audit tersebut harus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta terhadap Perda No. 1 Tahun 2014 tentang RTRW dan Perda No. 6 Tahun 2017 tentang RZWP3K, meskipun dua perda tersebut sedang direvisi.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Rugi Hingga Rp105 Miliar