MAMUJU – Isu bahan bakar Pertamax oplosan semakin ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, muncul ajakan untuk beralih ke produk asing serta rencana gugatan class action ke pengadilan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa dirugikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa salah satu modus korupsi dalam distribusi BBM adalah mengoplos impor minyak. Produk kilang yang seharusnya memiliki RON 90 (setara Pertalite) diduga diubah menjadi RON 92 (setara Pertamax) secara ilegal.
Menanggapi hal ini, Supradi, seorang warga Mamuju, menyayangkan adanya dugaan praktik oplosan di PT Pertamina. “Ini sangat merugikan masyarakat dan berdampak besar,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Ia mengaku kecewa karena selalu membeli Pertamax, namun kini merasa dirugikan. “Saya ini selalu beli Pertamax, tapi kalau benar ada oplosan, rugi sekali,” keluhnya.
Bahkan, ia lebih memilih membeli Pertalite meskipun harus mengantre. “Lebih baik saya antri beli Pertalite daripada pakai Pertamax oplosan. Sudah tahu sendiri bagaimana dampaknya,” tutupnya.