KOTA MALANG – Setelah resmi disahkan oleh KPU, DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2030, Senin (10/02/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Pj Wali Kota Iwan Kurniawan serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Forkopimda Plus.
Dalam sambutannya, Amithya mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan menegaskan bahwa DPRD telah menyiapkan banyak catatan yang akan segera dikomunikasikan.
“Kalau ditanya apakah ada catatan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih? Tentu saja ada banyak catatan yang akan kami sampaikan,” ujarnya.
Politisi muda dari PDI Perjuangan ini juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Malang untuk menyusun berbagai poin penting terkait rencana kerja ke depan.
“Catatan ini mencakup apa yang sedang dikerjakan, apa yang masih dalam proses, dan apa yang tinggal dieksekusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amithya berharap kepemimpinan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dapat membawa Kota Malang ke arah yang lebih baik.
“Saya mewakili masyarakat Kota Malang berharap, sesuai visi dan misi saat kampanye, kepemimpinan ini bisa menjadikan kota kita semakin maju dan berkembang,” pungkasnya.