Portal Jatim

Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Polisi Dalami Kasus Pemerasan oleh Oknum

Portal Indonesia
108
×

Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Polisi Dalami Kasus Pemerasan oleh Oknum

Sebarkan artikel ini
Anwar Dimyati alias Sandhim

NGANJUK – Kasus pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk terus menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Kini, penyelidikan semakin intensif dengan pemanggilan sejumlah saksi kunci untuk melengkapi berkas laporan. Salah satunya adalah Anwar Dimyati alias Sandhim, yang dimintai keterangan pada Senin (28/1/2025).

Sandhim hadir sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh Mujianto, korban dugaan pemerasan oleh seorang oknum berinisial SH. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (23/1/2025), saat SH mengaku sebagai utusan Kasat Reskrim Polres Nganjuk untuk meminta sejumlah uang kepada Mujianto.

Oknum Minta Rp 10 Juta, Korban Tak Mampu Memenuhi

Dalam keterangannya kepada penyidik, Sandhim menjelaskan bahwa SH secara langsung meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada Mujianto. Namun, korban menyatakan belum bisa memenuhi permintaan tersebut karena anggaran pekerjaannya belum cair.

“Pada saat kejadian, saya berada di dekat Mujianto. Saya mendengar dengan jelas bagaimana oknum (SH) mengaku sebagai suruhan Kasat Reskrim untuk meminta uang. Permintaan itu jelas mencurigakan,” ungkap Sandhim kepada penyidik.

Polisi Berkomitmen Ungkap Tuntas
Kasus ini memicu respons tegas dari Polres Nganjuk, yang menegaskan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan (Pasal 378 KUHP) yang dilakukan oknum tersebut. Langkah awal dimulai dengan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Nama baik institusi harus dijaga, dan tidak boleh ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoreng citra Polri,” ujar salah seorang pejabat Polres Nganjuk yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Diharapkan Tetap Tenang
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Nganjuk, terlebih setelah isu pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Nganjuk menjadi trending topik. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Baca Juga:
Polisi Ringkus Pelaku Ilegal Logging di Ponorogo, Ratusan Kayu Diamankan

“Kami berharap masyarakat segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa. Hal ini agar tidak ada lagi korban yang dirugikan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tambah sumber tersebut.

Penyelidikan terus berlanjut, dan Polres Nganjuk berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada publik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. (Sr)

Berlangganan Berita OK