PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) resmi meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial bagi para pekerja rentan, Rabu (7/5/2025), di Ruang Puri Manggala Bhakti.
Dalam acara yang penuh semangat tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin hadir langsung bersama Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, serta sejumlah pejabat dan tokoh dari Baznas Kota Probolinggo.
“Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan masyarakat yang tangguh dan sejahtera. Jaminan sosial adalah pondasi penting untuk melindungi pekerja dari risiko ekonomi,” ujar Wali Kota Aminuddin.
Program ini ditujukan untuk pekerja rentan yang termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, dan buruh sektor informal lainnya.
Kepala Disperinaker Budiono Wirawan merinci, “Sebanyak 11.023 pekerja terdaftar kali ini, terdiri dari 4.098 petani, 1.925 nelayan, dan 5.000 pelaku UMKM. Ini bukti bahwa negara hadir melindungi mereka.”
Selain launching program, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sembako dari Baznas dan Pemkot, serta santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.
Program ini diharapkan mampu mendorong semangat kerja masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan di Kota Probolinggo.