Portal Jatim

Pemkab Situbondo Makmurkan Rakyat dengan Dana Cukai Rp 59 Miliar

Redaksi
1515
×

Pemkab Situbondo Makmurkan Rakyat dengan Dana Cukai Rp 59 Miliar

Sebarkan artikel ini
KANTOR BAPEDDA SITUBONDO

SITUBONDO – Kehidupan masyarakat Situbondo diproyeksikan semakin sejahtera. Pasalnya, Pemkab Situbondo baru saja menerima suntikan dana segar sebesar Rp59 miliar dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono menyampaikan jika anggaran puluhan miliar itu akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pada dasarnya dana DBHCHT dipergunakan untuk pembangunan baik itu fisik maupun non fisik, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat Situbondo,” ujarnya, Kamis, (6/7/2024).

Secara rinci, Sugiono menjelaskan, dana transfer 59 miliar rupiah yang berasal dari DBHCHT itu diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non- fisik di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 Rumah Sakit Daerah di Lingkungan Pemkab Situbondo, yaitu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) dengan alokasi anggaran DBHCHT 11 miliar rupiah lebih, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 2 miliar rupiah.

Kemudian, Bappeda sendiri sekitar 400 juta rupiah, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) 1,3 miliar rupiah, Dinas Sosial (Dinsos) 2,5 miliar rupiah, Satpol PP 6,5 miliar rupiah Dinas Kesehatan (Dinkes) 20 miliar rupiah lebih.

“Selain 7 OPD tersebut, juga ada di tiga rumah sakit milik pemerintah. Yakni RSUD dr. Abdoer Rahem 2 miliar rupiah lebih, RSUD Besuki 6 miliar rupiah lebih dan RSUD Asembagus 5 miliar rupiah lebih,” bebernya.

Sebagai informasi dana transfer DBHCHT tahun anggaran 2024 sebesar 59 miliar rupiah ternyata lebih kecil jika dibandingkan tahun anggaran DBHCHT tahun anggaran 2023 yang diperoleh pemerintah kabupaten Situbondo yakni sebesar 66 miliar rupiah. (ADV)