Portal Jatim

Pemkab Situbondo Ajukan Rp 39 Miliar untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir

Redaksi
×

Pemkab Situbondo Ajukan Rp 39 Miliar untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bergerak cepat memulihkan dampak banjir bandang yang melanda wilayahnya. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab mengajukan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 39 miliar lebih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Dana ini akan difokuskan untuk memperbaiki tujuh jembatan, ratusan rumah, 29 TPT (plengsengan), dua bronjong, satu tanggul, dan satu pagar yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi awal pekan ini.

Anggota DPRD Situbondo, Toton Beni Martono, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses pengajuan ini agar dana segera cair dan dapat digunakan untuk pemulihan infrastruktur serta rumah warga terdampak.

“Anggaran BTT ini sangat dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang,” ujar Toton, Jumat (7/2/2025).

Saat ini, BPBD Situbondo tengah mengurus administrasi pengajuan dana ke Pemprov Jatim. Toton memastikan seluruh infrastruktur yang rusak telah terdata dan masuk dalam skema pemulihan.

“Kami harap pengajuan ini segera disetujui, mengingat anggaran BTT di tingkat kabupaten sangat terbatas,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar dana ini dikelola secara transparan, karena sifatnya khusus dan tidak melalui proses lelang.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.332 kepala keluarga (KK) terdampak banjir bandang, dan data masih terus diperbarui.

“Pemkab Situbondo telah menerbitkan SK Bupati tentang tanggap darurat sebagai dasar pencairan dana BTT, baik dari provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Anggaran ini akan difokuskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, termasuk perbaikan jembatan di Rajekwesi, Dusun Wringin, Desa Tambak Ukir, serta beberapa plengsengan di Kecamatan Mlandingan.

Selain itu, BPBD juga mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah warga. “Untuk rumah rusak berat, diusulkan bantuan Rp 50 juta per unit, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 20 juta,” tambah Sruwi.

Baca Juga:
Cukup KTP dan KK, Dengan Berantas Warga Situbondo Bisa Berobat Gratis di Seluruh Indonesia

Sementara untuk jembatan, estimasi biaya sesuai pedoman umum berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 1,2 miliar per unit.

Dengan pengajuan anggaran ini, diharapkan proses pemulihan dapat segera berjalan, sehingga masyarakat Situbondo bisa kembali beraktivitas seperti biasa.