SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan komitmennya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memperpanjang perjanjian kerja sama untuk peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini berlangsung pada Jumat (27/12) di Sidoarjo, disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sinergi Pemkab Sidoarjo dan BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun. “Kerja sama yang kami jalankan bersama Pemkab dan OPD terkait sangat efektif. Kami akan terus menjaga kolaborasi ini demi keberlangsungan Program JKN di Sidoarjo,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Sidoarjo telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off dengan cakupan keaktifan peserta sebesar 77,18% atau sekitar 1.545.863 jiwa. Selain itu, Pemkab telah mendaftarkan 164.599 warganya sebagai peserta PBPU BP Pemda kelas III.
Komitmen Pemkab Sidoarjo untuk JKN
Mohammad Ainur Rohman menegaskan bahwa Program JKN menjadi prioritas utama Pemkab Sidoarjo. “Ini adalah tahun ketiga kami mempertahankan status UHC. Mencapainya tidak mudah, tetapi dengan kerja keras semua pihak, kami optimis untuk terus melanjutkannya,” katanya.
Ainur juga menyoroti pentingnya validitas data dalam pelaksanaan program ini. “Perjanjian kerja sama ini harus dimengerti secara mendalam oleh semua pihak agar hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Target 2025: Cakupan Peserta JKN 80%
Munaqib menyampaikan bahwa target keaktifan peserta JKN di Sidoarjo adalah 80% pada 2025. “Untuk mencapai ini, diperlukan strategi dan sinergi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pesan Mohammad Ainur Rohman kepada fasilitas kesehatan di Sidoarjo agar terus meningkatkan kualitas layanan. “Kualitas layanan adalah prioritas utama. Kepuasan masyarakat harus menjadi tujuan akhir dari semua upaya kita,” pungkasnya.