MUBAR – Pemerintah Desa Katobu, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara mengharapkan program Sapa Kampung yang salah satu kegiatannya menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha dapat membantu masyarakat dalam memajukan usahanya.
Kepala Desa Katobu, Zalimuddin mengatakan masyarakat pelaku usaha yang mengurus penerbitan NIB agar mengikuti dengan sebaik-baiknya.
“Semoga kehadiran program ini membantu masyarakat dan meningkatkan gairah usaha dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat membuka kegiatan Sapa Kampung di Desa Katobu, Jumat (04/10/2024).
Kata dia, usaha masyarakat yang ada saat ini didominasi usaha kecil dan koperasi. Selain itu, masyarakat juga bergerak di sektor peternakan.
Ia menyarankan pelaku usaha agar memperbesar modalnya sehingga usaha masyarakat cepat berkembang.
“Sekali lagi kita harapkan kepada pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi pengusaha yang baik dan sukses,” ujarnya.
Sabirudin, Penjual Alat Bangunan menuturkan program Sapa Kampung ini memudahkan masyarakat karena jarak yang jauh dari desa ke kantor PMPTSP Mubar.
“Usaha yang kita jalankan sudah legal karena telah terdaftar di kementerian investasi. Kita juga masyarakat berterima kasih kepada PMPTSP yang telah menyelenggarakan kegiatan penerbitan NIB. Pada dasarnya kita masyarakat sangat senang dengan hadirnya program ini,” terangnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Mubar, Amiruddin mengemukakan kegiatan Sapa Kampung di Desa Katobu tersebut merupakan yang ke sembilan selama tahun 2024.
Menurutnya, program Sapa Kampung ini mempunyai banyak keuntungan seperti NIB yang ada berlaku seumur hidup dan usaha masyarakat telah terdaftar di kementerian investasi.
“Manfaat lain adalah kalau pelaku usaha ambil kredit di bank tidak
perlu lagi minta surat keterangan dari pemerintah desa. Dan penerbitan NIB ini gratis buat masyarakat,” tambahnya.
Sekadar diketahui pantauan media ini pelaku usaha yang mendaftar untuk mengurus NIB sebanyak 12 orang.
Penulis : La Ode Biku