PURWOREJO – Terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Tamansari Kecamatan Butuh,.Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purworejo atas dugaan melibatkan dirinya pada kampanye pasangan calon bupati wakil bupati nomor urut 01 Yophi Prabowo – Lukman Hakim terus berjalan.
Berdasarkan surat pemberitahuan status laporan nomor 2995/PP.OO.O2/K.JT-21/11/2024 bahwa Kepala Desa Tamansari atas nama Ponco Radius Widodo ditindaklanjuti dengan rekomendasi pelanggaran peraturan perundang undangan lain.
Disampaikan M. Fauzi bahwa, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Butuh telah melibatkan diri dan berkampanye memakai kaos paslon nomor urut 01 saat debat publik yang kedua.
“Kades Tamansari memakai kaos bergambar paslon nomor 1 saat debat terbuka antar paslon,” kata dia, Senin (2/12).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan oknum Kepala desa terlibat kampanye pada Pilkada serentak kemarin.
“Laporan tersebut sudah di musyawarahkan oleh Gakkumdu,” terangnya. (PJ)