MAMUJU — Pelabuhan perintis di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tidak lagi menjadi tempat bersandar bagi kapal-kapal perintis. Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat setempat yang bertanya-tanya mengenai penyebabnya.
Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari penanggung jawab Pelabuhan Babana, kapal perintis memang sudah tidak lagi bersandar di pelabuhan tersebut.
“Alasannya karena jumlah penumpang yang naik sangat minim. Berdasarkan data yang kami terima dari Pelabuhan Belang-Belang, hal itu menjadi pertimbangan kapal perintis untuk tidak lagi singgah di Babana,”ujar Maddareski saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Sebelumnya Pelabuhan perintis di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tak lagi menjadi tempat bersandar kapal perintis. Kapal-kapal tersebut disebut tidak diperbolehkan berlabuh di pelabuhan rakyat tersebut, memicu tanda tanya dari masyarakat.
Salah seorang warga Desa Babana yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kapal perintis sudah tidak terlihat bersandar selama beberapa pekan terakhir.
“Kami dengar kabarnya kapal perintis dilarang berlabuh di pelabuhan ini. Sementara kapal-kapal pengangkut CPO (Crude Palm Oil) tetap bisa bersandar setiap hari. Ada apa sebenarnya dengan pelabuhan ini?” ujarnya dengan nada heran.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan kapal perintis sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk aktivitas pengiriman hasil bumi dan mobilitas antar pulau, khususnya ke Pulau Kalimantan.
”Sudah sekitar dua bulan tidak pernah masuk di pelabuhan. Kapal perintis ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Mamuju Tengah. Tidak hanya untuk angkutan penumpang, tapi juga untuk distribusi hasil bumi daerah ini,” lanjutnya.
Upaya konfirmasi dari media ini kepada Sekretaris Syahbandar Pelabuhan Rakyat Desa Babana belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan enggan memberikan komentar terkait alasan pelarangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, mengaku belum mengetahui informasi terkait kondisi tersebut.
“Saya masih konfirmasi ke Kepala Pelayaran. Saya juga akan menghubungi Kepala Pelabuhan Belang-Belang untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di pelabuhan rakyat Desa Babana,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai alasan kapal perintis dilarang bersandar di pelabuhan tersebut.
Dengan kondisi di pelabuhan Rakyat Desa Babana, Kecamatan Budong-budong Mamuju Tengah (Mateng) yang saat ini menjadi pelabuhan CPO dari beberapa Perusahaan Kelapa Sawit yang setiap harinya bergantian untuk membongkar CPO di Pelabuhan tersebut.
Diminta kepada Kementerian Perhubungan Laut untuk melakukan pemantauan serta melihat kondisi pelabuhan rakya yang dibangun Pemerntah kini mejadi pelabuhan Perusahaan Kelapa Sawit.