KOTA MALANG – Pada hari ini Walikota Malang Wahyu Hidayat melaksanakan kegiatan penyerahan SK Koperasi Merah Putih kepada 57 kelurahan, dimana setiap kelurahan juga didampingi oleh Kantor Notaris-PPAT yang juga diberikan penghargaan oleh orang nomor satu di Kota Malang ini. Senin (30/06/2025)
Salah satu Kantor Notaris-PPAT yang mendapat penghargaan adalah Dimitri Danang Sawitrawan, S.H, M.Kn yang mendapatkan kesempatan untuk mendampingi dan menerbitkan SK Koperasi Merah Putih Kelurahan Arjowinangun.
Ditemui usai pemberian penghargaan sebagai pendamping Koperasi Merah Putih, Dimitri Danang Sawitrawan selaku kepala Notaris-PPAT mengatakan jika pihaknya telah mulai melakukan pengawalan pembentukan koperasi tersebut.
” Kami telah bergerak mulai dari Muskelsus dan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih ini di Kelurahan Arjowinangun “.
Dimitri juga mengaku jika pihaknya mendapatkan mandat dari Diskopindag Kota Malang untuk melakukan pendampingan jika terjadi perubahan dalam administrasi di Koperasi Merah Putih Kelurahan Arjowinangun.
” Penghargaan yang kami terima dari Walikota Malang ini adalah sebagai apresiasi dari Pemkot Malang kepada kami yang telah menerbitkan SK AHU Koperasi Merah Putih “. Ungkapnya.
Dimitri juga menyampaikan apresiasinya karena menjadi salah satu Kantor Notaris-PPAT yang dipilih untuk mendampingi sekaligus membuat SK AHU Koperasi Merah Putih.
” Bagi kami ini adalah bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Serta sebagai bentuk dukungan pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi program prioritas dari bapak Presiden RI Prabowo Subianto “.
Di akhir wawancara, Dimitri Danang Sawitrawan memberikan cuplikan Quotes yang berbunyi ” Tidaklah Perlu Menjadi Hebat, Cukuplah Bermanfaat “. (Junaedi)