PALEMBANG — Organisasi Masyarakat (Ormas) Harimau Sumatera Bersatu (HSB) bersama Komunitas Penggiat Demokrasi Macan Tutul, Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSk-I) Front Pemuda Merah Putih, (PB.FPMP), serta Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS). Menggelar aksi damai didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (17/4/2025).
Aksi Damai ini di koordinatori Adi Simba, Nopri, Mukri AS, Iqbal Tawakal, Takwa, Berikut didampingi Koordinator Lapangan, Tungau, Hasbi, Soeheindra Tamzil, Noval HMI, dan Hardi Lafsi.
Adi Simba menyampaikan pernyataan sikap, turut prihatin yang mendalam atas indikasi atau dugaan praktek mafia peradilan yang dilakukan Oknum Jaksa Penuntut Umum pada Persidangan Perkara Pidana Nomor: 89/Pid.B/2025/PN Plg di Pengadilan Negeri Palembang.
Dugaan Praktek Mafia Peradilan tidak hanya mengganggu Tegaknya Hukum dan Keadilan, tetapi juga merusak citra dan integritas lembaga Penegak Hukum itu sendiri sebagai pilar penegak hukum yang berwibawa dan bertanggung jawab.
Adi Simba menegaskan bahwa cita-cita peradilan yang bersih haruslah didukung oleh aparat penegak hukum yang berintegritas. Setiap perbuatan dari aparat penegak hukum yang menyimpang dari pada integritasnya adalah pelanggaran yang serius terhadap cita-cita tersebut.
Hal demikian sungguh bertentangan dengan hukum, keadilan, serta etika yang menjadi fondasi dasar dari penegakan hukum itu sendiri.
Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengambil langkah tegas terhadap 2 (dua) orang oknum Jaksa Penuntut Umum atas nama Inisial DY dan MJ yang diduga telah mencederai kewibawaan dan Integritas Lembaga Kejaksaan RI,untuk memproses hukum terhadap oknum tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sampaikan dalam surat pengadilan/berkas terpisah,Koalisi Keadilan mendukung Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Kejaksaan yang Bersih, Berintegritas dan Berwibawa,dan Menyerukan kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan masyarakat Palembang khususnya, untuk terus mengawasi Lembaga Kejaksaan RI.demi tegaknya Hukum dan Keadilan serta untuk tetap menjadikannya sebagai Lembaga yang dapat dipercaya dalam penegakan hukum,” beber Adi Simba
Aksi damai ini disambut Muliawan Kasi C Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel. Ia mengatakan, “Kami ucapkan terima kasih apa yang telah diinformasikan kepada kami tentunya apa yang disampaikan tadi sebuah oknum tapi tentunya semua dasar-dasar tersebut harus disampaikan kepada kami melalui surat laporan, nanti akan kita terima dan akan kita tindaklanjuti namun terlepas dari pada itu tentu rekan-rekan harus ketahui juga jangan sampai mengambil kesimpulan yang sepihak atau setengah-setengah apa lagi mengikuti informasi yang salah”ujarnya
“Saya lihat dari uraian pasal itu 351 ayat (2) dan 170 ayat (2) itu Saya kira tidak jauh juga hukumannya sama, hanya saja kemungkinan dalam fakta-fakta yang ada setelah berkas dinyatakan lengkap ternyata ada sesuatu yang diinformasikan karena pada prinsipnya, kritis ya artinya dari tahap perkembangan sampai tahap penuntutan termasuk pengadilan sampai dengan eksekusi itu memang diserahkan kepada jaksa penuntut Umum,Untuk itu dalam perkara itu sangat banyak yang dipelajari baik syarat formil maupun materi dalam pokok perkara,”tuturnya
“Saya juga tidak membenarkan dan tidak menyalahkan juga dan rekan-rekan juga harus memahami tentunya apa Yang dilaporkan saat ini akan kita tindaklanjuti karena pada prinsipnya baik dikerjakan,” Kita juga untuk sangat-sangat menyampaikan setiap dalam acara tolong-tolong jaga integritas masing-masing karena tingkat kepercayaan publik kepada kami khususnya di Sumatera Selatan, Kami saat ini sedang menangani perkara-perkara besar dan kami menjaga integritas kami,”katanya
“Rekan rekan juga harus memahami, tentunya apa yang dilaporkan saat ini akan kita tindak lanjuti. karena pada prinsipnya Kejati, Kejaksaan Agung, bapak kejati kita bapak dokter Yulianto sangat-sangat menyampaikan setiap dan setiap acara tolong tolong tolong jaga integritas masing-masing karena tingkat kepercayaan publik kepada kami khususnya di Sumatra Selatan, kami saat inj sedang menangani perkara-perkara besar usut tindak pidana korupsi”, pungkasnya. (HS)