BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sikap tegas menyikapi keterlibatan salah satu pegawainya, RS, yang kini berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, BP Batam menegaskan akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mendukung sepenuhnya langkah hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).
Sazani juga menyayangkan tindakan RS yang mencoreng citra institusi. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk lebih waspada. BP Batam mendukung pihak kepolisian dalam penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.
Kasus yang melibatkan RS ini menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran akan berhadapan dengan konsekuensi hukum. BP Batam memastikan akan terus menjaga integritas lembaga dalam setiap langkahnya.
(Marlon)