PROBOLINGGO – Kegaduhan akibat pesta miras di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan berbuntut panjang. Forum Masyarakat Peduli Akhlaq dan Ketertiban Masyarakat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyuarakan kecaman keras, Senin (28/4/2025), dalam sebuah pertemuan serius yang digelar di Kantor MUI setempat.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan sekelompok pria asyik berpesta minuman keras di area stadion pada Senin (21/4). Aksi itu memantik keresahan luas, mengingat Probolinggo dikenal sebagai “Kota Santri”.
Habib Mustofa Assegaf, perwakilan Forum, menegaskan bahwa maraknya pesta miras maupun kejahatan jalanan seperti begal, bukan disebabkan pergantian kepemimpinan daerah. Menurutnya, masalah ini adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar salah satu pihak.
“Siapapun bupatinya, kami tidak ingin kondisi Kabupaten Probolinggo rusak seperti ini. Kita harus optimis, dengan kerja serius pemerintah daerah dan Polres Probolinggo, ketertiban akan pulih,” ujar Habib Mustofa.
Dalam pertemuan itu, MUI Kabupaten Probolinggo yang diwakili KH. Abd. Wasik Hannan menyebut aksi pesta miras di stadion sebagai “tamparan keras” bagi identitas Probolinggo.
“Ini perbuatan mencoreng wajah Kabupaten Probolinggo, kota yang dihormati sebagai kota santri,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Forum dan MUI menyepakati enam poin penting:
- Mengutuk keras pesta miras di Gelora Merdeka Kraksaan.
- Mendesak Pemkab Probolinggo menegakkan Perda No. 3/2014 dan Perbup No. 40/2025 secara tegas.
- Mendorong revisi Perda dan Perbup agar hukuman diperberat.
- Menuntut penertiban total peredaran miras sesuai undang-undang.
- Mengapresiasi Polres Probolinggo atas upaya penangkapan bandar narkoba.
- Menyatakan miras dan narkoba sebagai pemicu utama kriminalitas di Kabupaten Probolinggo.
Forum dan MUI berharap langkah konkret segera dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang, dan citra Probolinggo sebagai kota religius tetap terjaga.