Berita

Mahasiswa Kepung Kantor Bupati, Desak Penutupan Cafe Sandeq yang Diduga Ilegal

Redaksi
×

Mahasiswa Kepung Kantor Bupati, Desak Penutupan Cafe Sandeq yang Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Puluhan mahasiswa di Mamuju kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (18/3/2025).

Mereka memprotes keberadaan Cafe Sandeq yang berlokasi di Jalan Arteri Mamuju, karena diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar peraturan. Massa juga menuntut agar Bupati Mamuju segera menutup permanen kafe yang disebut-sebut milik istri Kapolda Sulbar.

“Kami turun aksi lagi untuk mendesak Bupati menutup permanen Cafe Sandeq. Kafe ini tidak memiliki IMB dan pemiliknya adalah istri Kapolda Sulbar,” tegas Ismuliadi dalam orasinya.

Ismuliadi juga menekankan pentingnya supremasi hukum tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju menegakkan hukum setinggi-tingginya. Siapapun yang melanggar, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

“Termasuk Kapolda, jika melanggar hukum tetap harus ditindak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismuliadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang tak kunjung menemui mereka meski aksi telah digelar untuk keempat kalinya.

“Kami kecewa karena Bupati Sutinah tidak menemui kami dalam empat kali aksi ini. Kami pun menyimpulkan bahwa Bupati takut menegakkan hukum di tanah malaqbi ini,” pungkasnya.

Baca Juga:
Penanaman Pohon Bodi Simbol Kebersamaan