PONOROGO – Dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2024 ini, komitmen telah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui dinas pendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan
Program dan angkah strategis telah diambil untuk memastikan layanan pendidikan di daerah ini berjalan dengan baik dan berkualitas.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jumlah guru penerima TPG di Kabupaten Ponorogo saat ini mencapai 4.457 orang, meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Sejak dikeluarkan TPG bagi guru mulai tahun 1996 hingga tahun 2015 di Ponorogo ada 2.923 orang yang mendapat tunjangan TPG.
Sedangkan pada periode tahun 2016-2020 terjadi penambahan sebesar 686 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri mengatakan, ahkan pada masa periode tahun 2021-2024 yang hanya 3,5 tahun terjadi lonjakan penambahan yang begitu besar guru yang mendapat tunjangan TPG berjumlah 848 orang.
“Peningkatan jumlah penerima TPG ini bertujuan untuk memastikan bahwa para guru, selain menerima gaji pokok, juga mendapatkan tambahan penghasilan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya, (30/10/2024).
Selain TPG, Pemkab Ponorogo juga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengangkat guru yang telah terdata di Dapodik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Hingga saat ini, sebanyak 2.282 guru Dapodik telah diangkat menjadi P3K, terdiri dari 1.995 guru SD, 278 guru SMP, 4 guru PAUD, dan 5 guru SKBM,” bebernya.
Bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum terdata di Dapodik, Pemkab Ponorogo melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat perintah kepada kepala sekolah untuk mendata. Pun, data tersebut nantinya akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk dimasukkan ke dalam Dapodik.
“Langkah ini penting agar GTT dan PTT non-Dapodik memiliki hak untuk diajukan menjadi P3K atau ASN di masa yang akan datang. Saat ini, jumlah GTT dan PTT non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo mencapai sekitar 706 orang,” imbuh Nurhadi.
Pemkab Ponorogo juga memberikan insentif kepada guru ngaji, GTT, dan PTT. Insentif guru ngaji mencapai Rp 9,9 miliar yang diberikan kepada 8.321 guru ngaji.
“Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk insentif GTT SD (Rp. 340.800.000), guru swasta PAUD (Rp 1.899.600.000), GTT PAUD (Rp. 42 juta) dan PTT SKB (Rp. 28 juta),” urainya.
Selain guru, Pemkab Ponorogo juga memberikan perhatian kepada pegawai tidak tetap (PTT). Terdapat 2 orang PTT PAUD yang digaji Rp 1 juta per bulan, dan 4 orang PTT lainnya digaji sesuai durasi waktunya.
“Di jenjang SD, terdapat 422 orang GTT/PTT yang menerima bantuan pemerintah, sementara di jenjang SMP, terdapat 223 orang GTT/PTT yang mendapatkan perhatian,” tuturnya.
Nurhadi mengungkapkan, hal ini menujukkan bahwasannya Pemkab terus komitmen agar supaya untuk menjamin pembelajaran berjalan baik maka perlu adanya tambahan insetif bagi guru baik di PAUD, SD dan SMP.
“Demikian juga pegawai tidak tetap mendapat penggajian secara berkala ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan lama pengabdian tersebut,” jlentrehnya.
Ia menegaskan, Pemkab Ponorogo sampai sekarang tidak menutup mata. Tapi peduli bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru dan PTT.
“Dengan berbagai macam upaya mengalokasikan anggaran sehingga nantinya semua merasakan penghargaan yang mungkin diterima sesuai durasi pengabdian masing-masing,” tandasnya (*)