Portal DIY

Ketua Sementara DPRD Sleman Akan Fasilitasi Pembentukan Fraksi

Portal Indonesia
81
×

Ketua Sementara DPRD Sleman Akan Fasilitasi Pembentukan Fraksi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN– Ketua Sementara DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan tugas utama ketua DPRD sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi. Untuk itu

DPRD Kabupaten Sleman, akan segera melayangkan surat ke partai politik yang memiliki kursi terbanyak untuk menunjuk nama calon Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi karena banyak rancangan Peraturan Daerah yang mendesak disahkan dan dibahas.

“Dalam waktu dekat, kami akan bersurat ke partai politik untuk menugaskan anggotanya yang di DPRD Sleman segera membentuk Fraksi,” kata Gustan Ganda usai pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029, Senin (12/8/2024).

Ganda mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi dan bersurat ke empat partai politik dengan yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Sleman mengirim nama calon Pimpinan DPRD definitif.

Adapun perolehan kursi partai politik di DPRD Sleman, yakni PKB tujuh kursi, Partai Gerindra enam kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar enam kursi, Nasdem tiga kursi, PKS enam kursi, PAN enam kursi, PPP tiga kursi.

“Semakin cepat, semakin baik karena ada pembahasan anggaran yang harus kami lanjutkan,” kata Ganda.

Menurut Ganda, DPRD Sleman juga akan membentuk alat kelengkapan Dewan.
“Kami juga mengejar kelengkapan Dewan disahkan. Ini berkaitan dengan kebijakan anggaran yang harus kita lanjutkan,” tutur Ganda.

Selain pembahasan anggaran, Ganda juga mengungkapkan ada beberapa rancangan Peraturan Daerah yang dilanjutkan yang belum terselesaikan pada periode 2019-2024.

“Ada Raperda yang belum terselesaikan pada periode 2019-2024, seperti KTR dan fasilitasi Pondok Pesantren,” katanya.

Sementara Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap anggota DPRD Sleman 2024-2029 yang baru dilantik dapat kerja sama dengan Pemkab Sleman sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri. Yaitu membuat Perda secara bersama-sama, sinkronisasi dan kolaborasi dengan pemda.

Baca Juga:  Panen Raya Mentimun, Bupati Sleman Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Tujuannya adalah bagaimana masuk dan aspirasi masyarakat yang diwakili dibahas bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kustini.

Kustini menambahkan program Pemda Sleman yang membutuhkan dukungan dari anggota DPRD Sleman 2024-2029, yakni sport center yang belum maksimal, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.