Portal DIY

Kejari Sleman Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Sleman, Ini Tujuannya

Portal Indonesia
×

Kejari Sleman Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Sleman, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Sleman buka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kini membuka fasilitas ruang layanan publik di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman di Jalan Parasamya Tridadi, Sleman. Tujuanya, antara lain untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan dari Kejari Sleman.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, fasilitas layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat dan pemerintah dengan tujuan untuk mendekatkan layanan dalam mengurus berbagai kebutuhan berkaitan hukum dan perkara yang sedang ditangani.

“Layanan ini merupakan upaya langkah peningkatan penguatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu program dari Kejari Sleman,” kata Wibowo, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan, ada beberapa fasilitas layanan yang tersedia, diantaranya konsultasi hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), penerimaan
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), layanan tilang Dinas Perhubungan, layanan ijin besuk tahanan, pembayaran denda subsider, layanan upaya hukum, pembebasan bersyarat (PB) dan, absen terdakwa.

“Selain bidang pidana, kejaksaan juga punya kewenangan sebagai jaksa pengacara negara, sehingga apabila ditemukan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan surat kuasa khusus kejaksaan bisa mewakili Pemkab Sleman,”jelas dia.
Layanan dibuka pada hari Jumat sampai dengan Jumat, untuk Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, namun khusus hari Jumat dilayani pukul 08.00 – 14.00 WIB.

“Kami siap melayani dengan mudah, cepat, dan transparan,” sebutnya.
Untuk diketahui, bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sleman telah diresmikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Kamis 12 Desember 2024. Menurut Bupati, keberadaan gedung baru ini merupakan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menjawab harapan publik terhadap pelayanan yang cepat, tepat dan terjangkau.

Baca Juga:
Sekretariat DPRD DIY Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Didukung transformasi pelayanan dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi sehingga kehadirannya semakin cepat dan akurat serta mempermudah dalam akses informasi. (Brd).