LAHAT – Rabu, 22 Januari 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali memanggil sejumlah kepala desa (kades) dari empat kecamatan di Kabupaten Lahat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
Terpantau, beberapa kepala desa seperti Kades Lebak Budi, Kades Padang Baru, dan Kades Perangai Baru keluar dari kantor Kejari setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Sumber di lokasi menyebutkan bahwa Kades Lebak Budi, yang hadir bersama istrinya, ikut menjalani pemeriksaan terkait dugaan proyek peta desa fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Fadli, masih berada di dalam ruang pemeriksaan sehingga belum memberikan pernyataan resmi.
Dugaan Korupsi Berlanjut ke Tahap Penyidikan
Kejari Lahat diketahui tengah menyelidiki proyek pembuatan peta desa yang melibatkan 240 desa dengan total anggaran Rp12 miliar. Setiap desa menerima alokasi dana sebesar Rp35 juta yang bersumber dari APBD 2023. Namun, indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya memicu dugaan tindak pidana korupsi.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis, 9 Januari 2025, delapan saksi telah dimintai keterangan. Hingga saat ini, sebanyak 79 saksi, termasuk para kepala desa, telah diperiksa oleh tim penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana dan menemukan pihak yang paling bertanggung jawab.
Pengembalian Kerugian Negara
Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, Kejari Lahat juga menerima uang pengganti kerugian negara sebesar Rp50,52 juta. Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara yang dirugikan akibat penyimpangan proyek tersebut.
Komitmen Memberantas Korupsi
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat sekaligus mengembalikan kerugian keuangan negara. Penyidikan ini juga menjadi upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
Kejari Lahat menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Lahat terkait kasus ini. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti hingga semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana publik demi mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.