Portal Jatim

Kecelakaan di Depan Kafe Sandeq, PMII Unika Mamuju Desak Pemda Cabut Izin Operasi

Redaksi
×

Kecelakaan di Depan Kafe Sandeq, PMII Unika Mamuju Desak Pemda Cabut Izin Operasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MAMUJU – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan arteri Mamuju, tepat di depan Kafe Sandeq, Senin malam (19/5/2025). Seorang pengendara sepeda motor menabrak kendaraan yang terparkir di bahu jalan, tepat di depan kafe tersebut. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju. Mereka menyebut insiden ini sebagai “alarm bahaya” yang selama ini diabaikan oleh pemerintah daerah terkait maraknya pelanggaran keselamatan jalan oleh sejumlah tempat usaha.

“Kecelakaan ini bukan yang pertama, dan bisa dipastikan bukan yang terakhir jika Pemda terus membiarkan Kafe Sandeq beroperasi tanpa kajian keamanan lalu lintas yang memadai,” tegas Ikhwan Rozi, Wakil Ketua Bidang Advokasi PMII Unika Mamuju.

Ia menuding keberadaan kafe tersebut telah lama menjadi sumber keresahan warga karena sering menimbulkan kemacetan, parkir liar di bahu jalan, hingga rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah segera mencabut seluruh izin operasional Kafe Sandeq. Fakta di lapangan menunjukkan kafe ini telah mengabaikan keselamatan publik, dan nyawa manusia tidak bisa dikorbankan demi kepentingan komersial,” lanjutnya.

PMII juga menyoroti tindakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang dianggap lalai karena membiarkan pagar pengaman jalan arteri di depan kafe tersebut hilang tanpa pengganti.

“Penghilangan pagar pengaman jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kelalaian struktural yang membuka ruang terjadinya kecelakaan. Kami menuntut BPJN segera memasang ulang pagar tersebut,” kata Ikhwan Rozi.

PMII berharap insiden ini menjadi titik balik bagi Pemda dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Mereka menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas yang tak bisa ditawar.

Baca Juga:
Satlantas Polres Karimun Gelar Patroli Tertib Lalu Lintas

“Jangan tunggu korban berikutnya. Cabut izin, pulihkan fungsi jalan, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.