Berita

Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia Takbenda, Sebuah Perayaan 10 Tahun Gerakan BerkebayaV

Redaksi
146
×

Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia Takbenda, Sebuah Perayaan 10 Tahun Gerakan BerkebayaV

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dalam sidang UNESCO di Paraguay pada 4 Desember 2024, kebaya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda (WBTb). Keputusan bersejarah ini merupakan hasil pengajuan bersama lima negara Asia Tenggara: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Penetapan ini disambut penuh sukacita, terutama oleh Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB), yang bertepatan merayakan ulang tahun ke-10 sejak berdirinya pada 4 Desember 2014. KPB telah menjadi pionir gerakan kembali berkebaya sehari-hari di Indonesia, membawa kebaya sebagai simbol identitas dan kebanggaan budaya.

“Ini adalah momen istimewa bagi kami. Tepat di ulang tahun ke-10 KPB, kebaya akhirnya diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda. Ini bukan hanya hadiah bagi komunitas kami, tetapi juga bagi perempuan di lima negara Asia Tenggara,” ungkap Ketua KPB, Lia Nathalia, dalam pernyataannya di Jakarta, 5 Desember 2024.

Proses panjang inkripsi kebaya oleh UNESCO tak lepas dari kontribusi berbagai pihak: komunitas budaya, organisasi perempuan, pemerintah, perwakilan rakyat, hingga Tim Nasional Hari Kebaya Nasional dan Kebaya Goes to UNESCO (Timnas HKN to UNESCO).

Lana T. Koentjoro, Ketua Timnas Kebaya Indonesia, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Penetapan kebaya sebagai WBTb oleh UNESCO adalah hasil dari kerja keras lintas komunitas dan dukungan seluruh pihak yang peduli terhadap pelestarian kebaya,” ujar Lana.

Sebagai salah satu busana tradisional perempuan di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, kebaya tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga simbol keberlanjutan tradisi. Pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional, yang untuk pertama kalinya dirayakan pada tahun 2024.

Kementerian Kebudayaan (sebelumnya Kemendikbudristek), Kementerian Luar Negeri, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), dan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) turut berperan dalam memastikan kebaya tetap relevan sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Baca Juga:
Pastikan Keamanan, Polresta Malang Kota Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2024

“Tradisi berkebaya harus terus dilestarikan dan diperjuangkan agar menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan di masa kini dan masa depan,” tutup Lia Nathalia.

Penetapan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga panggilan untuk terus merawat kebaya sebagai kebanggaan budaya lintas generasi.