MAMUJU – Sepanjang tahun 2024, kasus narkoba di Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan signifikan terlihat pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar, Brigjen Pol Rudy Mulyanto, mengungkapkan bahwa jumlah kasus menurun dari 16 kasus pada 2023 menjadi 11 kasus pada 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam Press Release Akhir Tahun 2024 di Kantor BNN Sulbar, Jalan A.P. Pettarani, Mamuju, Senin (30/12/2024).
“Tahun 2023 ada 16 kasus narkoba, sementara pada 2024 menurun menjadi 11 kasus. Meski demikian, jumlah barang bukti yang diamankan tahun ini justru meningkat,” ujar Rudy.
Barang bukti yang disita meliputi 764,36 gram sabu, 524 gram ganja, serta barang bukti non-narkotika lainnya. “Ganja sebanyak 524 gram ini merupakan kiriman dari Sumatra Utara. Informasi dari BNN pusat mengungkap adanya pengiriman ganja ke Polewali Mandar, dan pelakunya telah tertangkap. Saat ini, barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan,” jelasnya.
Rudy juga menegaskan kebijakan terkait pengguna narkotika dengan barang bukti di bawah 1 gram, yang akan menjalani rehabilitasi tanpa melalui proses hukum di Kejaksaan. Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan guru, untuk melaporkan pengguna narkotika agar dapat difasilitasi rehabilitasi secara gratis.
“Kami mendorong masyarakat untuk melapor. BNN siap memfasilitasi rehabilitasi tanpa biaya. Ini adalah upaya kami untuk membantu mereka yang terjerat narkoba agar kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya.