Portal DIYHukum dan Kriminal

Kasus Kejahatan Jalanan di Sleman Meningkat Tajam, Pelaku Rata-rata di Bawah Umur

Portal Indonesia
89
×

Kasus Kejahatan Jalanan di Sleman Meningkat Tajam, Pelaku Rata-rata di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Riski Adrian (tengah) beri keterangan kasus kejahatan jalanan (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Kasus kejahatan jalanan yang bersifat kekerasan di wilayah kabupat4en Sleman selama Ramadan ini meningkat tajam. Karenanya, Polresta Sleman meminta semua pihak Ikut meredam aksi kejahatan jalanan yahng dinilai meresahkan masyarakat tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, peningkatan kasus kejahatan jalanan di Sleman selama bulan Ramadhan ini mencapai enam ratus persen.

“Bulan Januari dan Februari, kejahatan jalanan per bulan terjadi 1 kali. Sedangkan di bulan Maret ini, kasus kejahatan jalanan di sudah mencapai 6 kasus. Hal ini membutuhkan perhatian semua pihak,” kata Riski di Mapolresta Sleman, Senin (17/3/2025).

Menurut dia, upaya pencegahan dengan melakukan imbauan telah rutin dilakukan. Namun langkah penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban polisi kepada masyarakat dalam mengemban tugas mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat (Kamtibmas).

Adapun beberapa upaya pencegahan yang dilakukan, antara lain, melakukan ploating personel ke sejumlah titik rawan hingga patroli dalam sekala besar. Akan tetapi kejahatan jalanan tetap terjadi.

AKP Riski mengaku prihatin, sebab pelaku kejahatan jalanan rata-rata adalah anak di bawah umur. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama agar dapat menekan angka kejahatan jalanan di Bumi Sembada.

Menurut dia, sebagai langkah pencegahan, Kapolda DIY juga telah memiliki program ‘Ibu Memanggil’. Program tersebut menyerukan kepada kaum Ibu atau orangtua untuk lebih peduli kepada anaknya.

Apabila anaknya keluar rumah dan hingga pukul 22.00 WIB belum pulang maka orangtua sebaiknya lekas menghubungi si anak untuk pulang.

“Namun jika tidak bisa dikontak, silakan orang tua hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat untuk melakukan pencarian kepada si anak. Karena dikhawatirkan anak bisa menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan. Ini menjadi PR kita semua,” ujarnya.

Baca Juga:
Wakil Bupati Sleman Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Margoagung, Sekaligus Serahkan Bantuan

Pasalnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan menjadi upaya terakhir. Orangtua diimbau lebih peduli terhadap putra-putrinya terutama saat keluar di malam hari.

Menurut Riski Adrian, ramadan semestinya menjadi bulan untuk beribadah dan mendekatkan diri dengan keluarga. Namun sebagian orang justru harus berurusan dengan hukum atas ulahnya sendiri di bulan suci ini.

Untuk itu, Riski Adrian meminta semua pihak ikut berperean meredan kasus ini, sehingga di bulan suci ini semua warga bisa mendapatkan berkah, bukan justru harus berurusan dengan polisi. (Brd)