Portal Sumsel

Kado Akhir Tahun, 275 ASN Pemkot Dilantik dalam Penyetaraan Jabatan Fungsional

139
×

Kado Akhir Tahun, 275 ASN Pemkot Dilantik dalam Penyetaraan Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Kado Akhir Tahun, 275 ASN Pemkot Dilantik dalam Penyetaraan Jabatan Fungsional

KOTA LUBUKLINGGAU –  Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melantik sekaligus mengambil sumpah ASN dalam penyetaraan jabatan fungsional dilingkungan Pemkot Lubuklinggau, bertempat di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau, Jumat (31/12/2021) sore.

Dalam arahannya Wawako mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut kebijakan presiden dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi.

Terbitnya kebijakan tersebut sambung Wawako merupakan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: 393 Tahun 2019. “Seluruh instansi pemerintah wajib melakukan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan Pemkot Lubuklinggau telah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah sesuai amanah Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adminitrasi kedalam Jabatan Fungsional.

“Pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional paling lambat dilaksanakan pada 31 Desember 2021. Pemkot Lubuklinggau telah melakukan pelantikan terhadap 275 pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional dari dinas, badan, Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD,” paparnya.

Pelantikan kata Wawako telah mendapat rekomendasi dari Kemendagri melalui surat Mendagri Nomor : 800/8673/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumsel.

Pelaksanaan penyetaraan jabatan merupakan hal baru dalam pengelolaan kepegawaian di Kota Lubuklinggau.
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar ASN di Kota Lubuklinggau tidak ada yang dirugikan akibat kebijakan ini,” tandasnya.

Dirinya berharap dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan profesionalisme ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau demi terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis Madani.(Erwin)