Portal DIY

Jelang Pemilu 2024, Ditemukan Pemilih Tanpa Alamat di Kota Yogya Komisi A Akan Undang KPU dan Bawaslu

7
×

Jelang Pemilu 2024, Ditemukan Pemilih Tanpa Alamat di Kota Yogya Komisi A Akan Undang KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Jelang Pemilu 2024, Ditemukan Pemilih Tanpa Alamat di Kota Yogya Komisi A Akan Undang KPU dan Bawaslu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam penjelasannya kepada awak media (Bambang S/Portal indonesia)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD DIY menemukan adanya 904 warga Kota Yogyakarta yang data alamatnya masih berupa ‘000’ di dalam daftar pemilih hasil perbaikan yang diplenokan KPU Kota Yogyakarta. Hal tersebut harus segera dibenahi agar tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengaku masih mendapat laporan perbaikan penyusunan data pemilih. Misalnya di Kota Yogya ada atensi khusus, mensegerakan dilakukan perbaikan. Dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali. Masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000. “KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000,” kata Eko, Selasa (2/5/2023).

Ia minta penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional seturut perundangan. Komisi saat ini sedang mendalami data di empat kabupaten lainnya di DIY. Pasalnya hal tersebut mungkin terjadi di wilayah lain, tak hanya Kota Yogyakarta.

“Kami sedang dalami empat kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera. Kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal, jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal,” kata Eko.

Di DIY per 14 April, jumlah pemilih tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A meminta segera dilakukan perbaikan kualitas Daftar Pemilih di DIY.

Sementara di Kota Yogyakarta ada hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 323.120 dengan pemilih laki laki ada 156.609 orang, dan  pemilih perempuan ada 167.511 orang.

Rekomendasi Komisi A, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih.

“Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan,” tambah Eko. (bams)