KOTA MALANG – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) kembali bersuara menanggapi klaim dari Pemkot dan DPRD Komisi B yang menyebut mayoritas pedagang (85%) menyetujui pembongkaran pasar.
Dalam pernyataan sikap yang digelar di halaman depan Pasar Besar Malang, Rabu (19/02/2025), Wakil Ketua HIPPAMA, Agus Priambodo, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saat ini ada pembohongan publik! Disebutkan HIPPAMA hanya didukung 15% pedagang, itu bohong! Kami punya bukti otentik,” tegas Agus.

Ia juga membantah bahwa banner dukungan pembongkaran yang terpasang di beberapa titik berasal dari pedagang.
“Lantai atas yang memegang kunci adalah pihak Pemkot, tidak mungkin pedagang yang memasang banner tersebut,” imbuhnya.
Pasca klaim tersebut, HIPPAMA melakukan survei langsung ke pedagang tanpa paksaan maupun intimidasi.
“Hasilnya jelas, 85,71% atau 3.623 pedagang menolak pembongkaran. Kami punya data, bukan sekadar omongan,” ungkap Agus.
Ia juga menegaskan bahwa klaim HIPPAMA tidak memasukkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kami hanya mendata pedagang pemilik bedak atau kios, tanpa melibatkan PKL dalam petisi penolakan pembongkaran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, HIPPAMA menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi pasar. Mereka juga berencana menagih janji kampanye Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin untuk merealisasikan renovasi Pasar Besar Malang, bukan pembongkaran.