Portal Jatim

Hari Tenang Pilkada 2024, Waktu untuk Merenung, Bukan Manuver Politik

Redaksi
156
×

Hari Tenang Pilkada 2024, Waktu untuk Merenung, Bukan Manuver Politik

Sebarkan artikel ini
Nimotius, Tokoh dan Pengamat Politik

OPINI – Hari tenang adalah salah satu fase krusial dalam setiap pemilu di Indonesia, termasuk Pilkada 2024. Tiga hari sebelum pemungutan suara, semua bentuk kampanye dilarang.

Ini adalah masa di mana para kandidat, tim sukses, dan pendukungnya diwajibkan untuk berhenti melakukan aktivitas politik, memberi ruang bagi masyarakat untuk merenung dan menentukan pilihannya tanpa tekanan.

Namun, dalam praktiknya, hari tenang sering kali menjadi ajang manuver politik terselubung yang mencederai esensi demokrasi.

Esensi Hari Tenang dalam Demokrasi

Hari tenang dirancang untuk memberi jeda kepada pemilih setelah melewati periode kampanye yang intens. Tujuannya adalah menciptakan ruang refleksi, di mana masyarakat dapat mencerna informasi, mempertimbangkan visi dan misi para kandidat, serta memutuskan pilihan berdasarkan hati nurani.

Dalam konteks demokrasi, hari tenang adalah bentuk penghormatan terhadap kebebasan pemilih, sekaligus mekanisme untuk memastikan bahwa keputusan politik yang diambil bersifat rasional, bukan emosional.

Namun, esensi ini sering kali terancam oleh praktik-praktik yang tidak etis, seperti politik uang, penyebaran hoaks, atau intimidasi terselubung. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian aktor politik masih memandang hari tenang sebagai celah untuk meraih keuntungan, bukan sebagai kesempatan untuk menjaga integritas pemilu.

Praktik Manuver Politik di Hari Tenang

Realitas di lapangan sering kali berbeda dengan aturan yang ideal. Hari tenang tidak selalu benar-benar “tenang.” Beberapa contoh manuver politik yang kerap terjadi di antaranya:

1. Politik Uang
Di berbagai daerah, politik uang masih menjadi momok. Di hari tenang, tim sukses atau pendukung kandidat tertentu sering memanfaatkan celah ini untuk mendistribusikan uang atau barang kepada masyarakat. Dengan dalih “bantuan sosial,” praktik ini menjadi cara untuk memengaruhi pilihan pemilih secara ilegal.

Baca Juga:
Situbondo Night Run, Jalin Persahabatan dan Prestasi Semalam

2. Black Campaign dan Hoaks
Media sosial sering menjadi sarana untuk menyebarkan informasi palsu atau kampanye hitam terhadap kandidat lawan. Meski secara hukum kampanye dilarang di hari tenang, anonimitas di dunia maya membuat pelaku sulit dilacak. Akibatnya, opini publik dapat terdistorsi di saat-saat krusial.

3. Intimidasi dan Tekanan Sosial
Di beberapa wilayah, terutama daerah dengan dinamika politik lokal yang kuat, pemilih kadang menghadapi tekanan sosial atau intimidasi terselubung. Misalnya, ada kelompok tertentu yang mendatangi pemilih secara langsung untuk memengaruhi keputusan mereka dengan ancaman atau iming-iming.

Praktik-praktik ini tidak hanya merusak esensi hari tenang, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Jika dibiarkan, situasi ini dapat menciptakan preseden buruk dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Mengembalikan Makna Hari Tenang

Untuk mengembalikan makna hari tenang sebagai waktu untuk merenung, bukan manuver politik, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak. Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan:

1. Penegakan Hukum yang Tegas
Aparat penegak hukum, seperti Bawaslu dan kepolisian, harus proaktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran selama hari tenang. Sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk melaporkan jika menemukan praktik politik uang, kampanye terselubung, atau intimidasi.

2. Edukasi Pemilih
Masyarakat perlu dibekali pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya hari tenang. Edukasi tentang bahaya politik uang, hoaks, dan kampanye hitam harus terus digalakkan, baik melalui media massa, media sosial, maupun kegiatan langsung di tingkat lokal.

3. Pengawasan Media Sosial
Dalam era digital, pengawasan terhadap aktivitas di media sosial menjadi sangat penting. Penyedia platform seperti Facebook, Twitter, dan Instagram perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar aturan, terutama selama hari tenang.

Baca Juga:
Minibus Rombongan P5 SMAN 1 Panji Terguling di Alas Baluran, Belasan Siswa Terluka

4. Peran Masyarakat Sipil
Organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga integritas hari tenang. Dengan memberikan teladan yang baik, mereka dapat mendorong masyarakat untuk menghormati aturan dan menggunakan waktu tersebut untuk refleksi.

5. Peningkatan Transparansi
Transparansi dalam proses pemilu, termasuk penghitungan suara, juga berkontribusi pada kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat merasa bahwa proses pemilu berlangsung adil dan jujur, mereka cenderung lebih menghormati aturan, termasuk hari tenang.

Refleksi Demokrasi Indonesia

Hari tenang adalah cerminan dari kualitas demokrasi di Indonesia. Jika hari tenang dapat dijalankan sesuai dengan esensinya, maka hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kita semakin matang. Sebaliknya, jika hari tenang terus-menerus diwarnai pelanggaran, maka ini menjadi sinyal bahwa demokrasi kita masih menghadapi tantangan besar.

Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang membangun budaya politik yang sehat. Hari tenang adalah salah satu mekanisme untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan menghormati hari tenang, kita menunjukkan bahwa kita menghargai proses demokrasi, keputusan pemilih, dan masa depan bangsa.

Kesimpulan

Hari tenang Pilkada 2024 seharusnya menjadi waktu untuk merenung, bukan manuver politik. Ini adalah momen bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya secara matang, tanpa tekanan atau gangguan.

Untuk itu, semua pihak kandidat, tim sukses, masyarakat, dan penyelenggara pemilu harus berkomitmen menjaga integritas hari tenang. Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga kualitas Pilkada 2024, tetapi juga meneguhkan demokrasi sebagai fondasi bangsa.