SITUBONDO – Komitmen Polsek Besuki, Polres Situbondo, dalam menjaga suasana Hari Raya Idulfitri 1446 H tetap aman dan kondusif, ditunjukkan lewat aksi nyata.
Berbekal laporan masyarakat, petugas bergerak cepat menyisir sejumlah titik yang diduga jadi sarang peredaran minuman keras (miras), Jumat malam (6/4/2025).
Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah, memimpin langsung patroli gabungan yang menyasar warung-warung di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Hasilnya, sebanyak 41 botol miras berhasil diamankan, terdiri dari 21 botol arak, 9 botol anggur merah, dan 11 botol anggur merah gold.
“Ini respon cepat atas laporan warga. Miras kerap menjadi biang kerok gangguan kamtibmas, apalagi di masa Lebaran seperti sekarang,” jelas Kapolsek Abdullah.
Botol-botol miras itu kini diamankan di Mapolsek Besuki sebagai barang bukti. Sementara, pemilik diberikan teguran keras, pembinaan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya itu, AKP Abdullah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas miras dan gangguan keamanan lainnya. “Silakan manfaatkan Hotline Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi jika melihat aktivitas mencurigakan,” imbaunya.