Hukum & KriminalPortal Jateng

Gadis 12 Tahun di Cilacap Dicabuli 5 Pemuda

29
×

Gadis 12 Tahun di Cilacap Dicabuli 5 Pemuda

Sebarkan artikel ini
Gadis 12 Tahun di Cilacap Dicabuli 5 Pemuda
Press release kasus pencabulan terhadap gadis dibawah umur di Mapolres Cilacap.

portal-indonesia.com, CILACAP – Kisah tragis menimpa seorang pelajar SMP di Kabupaten Cilacap yang masih berusia 12 tahun setelah menjadi korban pencabulan lima pemuda di Pantai Widarapayung, Kecamatan Binangun, Cilacap baru-baru ini.
.
Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, Rabu (22/7/2020) mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika salah satu pelaku berinisial EB (22) mengajak korban jalan jalan pada Malam minggu beberapa waktu yang lalu. Keduanya kemudian pergi ke tepi pantai. Namun di lokasi itu, empat teman pelaku sudah menunggu. Mereka kemudian berpesta miras, termasuk mengajak korban.

“Pelaku berinisial EB berinisiatif mengajak korban jalan-jalan. Keduanya berkenalan melalui media sosial,” terang Kapolres.

Korban kemudian melaporkan aksi bejat para pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cilacap. Dari keterangan korban, lima pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap.

Kelima pelaku, yakni EB (22), EP, MW (26),AH (20) serta MJ (35). Semua pelaku warga Desa Pekuncen Kecamatan Kroya.

Atas perbuatanya itu, para pelaku dijerat dengan pasal perlindungan perempuan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara. (Est)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *