Portal Jatim

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 500 Juta, Warga Desak Penegakan Hukum

Redaksi
94
×

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 500 Juta, Warga Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Dugaan penyelewengan dana hibah Masjid Baitur Rahman di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Situbondo, terus menjadi sorotan dan topik panas di tengah masyarakat.

Sengkarut pengelolaan dana hibah yang dikucurkan oleh Gubernur Jawa Timur tersebut masih belum menemukan kejelasan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar tentang nasib dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan atau renovasi masjid.

Tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa dana hibah yang semestinya mendukung pembangunan tempat ibadah itu justru tidak jelas pengelolaannya. Bahkan, renovasi masjid masih mengandalkan swadaya masyarakat, meski dana hibah telah digelontorkan. Hal ini memicu kekhawatiran dan kekecewaan warga, yang mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

Kasus ini sebelumnya telah diangkat oleh salah satu media yang menyebutkan bahwa dana hibah yang mencapai ratusan juta rupiah diduga “disunat” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Meski dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pembangunan masjid, ke mana perginya uang tersebut masih menjadi misteri.

Menanggapi masalah ini, LSM Perjuangan, yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat, kembali angkat suara. Ketua LSM Perjuangan, Hartadi, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Jum’at( 27/09/2024)

“Kami sangat prihatin dengan dugaan penyelewengan dana hibah ini. Dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat dan pembangunan masjid. Namun, kenyataannya, justru terjadi dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar Hartadi.

Hartadi juga menyoroti lambatnya proses penyelidikan kasus ini oleh pihak berwenang. Ia mendesak Polres Situbondo, Polda Jatim, dan Inspektorat Provinsi untuk segera melakukan langkah konkret dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Baca Juga:  Bupati Situbondo Buka Festival Kopi dan Tembakau 2024, Aroma Kebangkitan Situbondo

“Kami tidak akan tinggal diam. Dana ini milik masyarakat, dan kita semua berhak mengetahui bagaimana penggunaannya. Kalau benar ada penyimpangan, pelakunya harus segera ditindak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum semakin terkikis karena kasus seperti ini,” tegas Hartadi.

Komentar dari para tokoh setempat pun turut memperkuat desakan terhadap aparat penegak hukum. Sudehri (Pak Evi), Kuddus (Pak Rian), dan Pak Sam, semuanya sepakat bahwa pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan cepat. Mereka berharap agar para pelaku yang terlibat dapat segera diungkap dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Masjid Baitur Rahman adalah kebanggaan masyarakat di Desa Tambak Ukir. Kami berharap dana hibah ini bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk kemaslahatan umat, bukan malah dijadikan kesempatan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” tambah Hartadi.

Hingga saat ini, besarnya dana hibah yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp 500 juta. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius, menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang terbukti bersalah.

“Ini bukan soal jumlah uangnya saja, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan penegakan hukum. Jangan sampai masalah ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan,” pungkas Hartadi, menutup komentarnya dengan nada tegas dan penuh harapan.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas agar persoalan ini bisa terungkap dan menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak bermain-main dengan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*)