PONOROGO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Penggeledahan penyidik Kejari Ponorogo menyoal (dugaan) korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Ada dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan dana BOS tahun 2019 hingga 2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo,” ujar Kasintel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, (12/11/2024).
Dirinya menambahkan, Kejari melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah pihak, kemudian dilanjut ke tahap penyidikan.
“Dalam penggeledahan, penyidik (Kejari) mengamankan sejumlah dokumen, komputer maupun laptop,” ungkapnya.
“Dugaan penyalahgunaan dana BOS yang disinyalir tak sesuai peruntukkannya. Untuk nilainya belum bisa memastikan, namun ditaksir mencapai puluhan milyar,” tandasnya. (*)