Portal Jatim

DPRD Ponorogo Sahkan RPJMD 2025-2029, Target Menuju PAD Rp 1 Trilyun

Andre Prisna P
×

DPRD Ponorogo Sahkan RPJMD 2025-2029, Target Menuju PAD Rp 1 Trilyun

Sebarkan artikel ini
Pengambilan keputusan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 DPRD Ponorogo

PONOROGO – DPRD Ponorogo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ponorogo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029.

Hal ini dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Ponorogo yang digelar di Ruang Lantai II Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/6/2025) siang.

Hadir pada kesempatan ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wabup Lisdyarita, Pimpinan DPRD Ponorogo dan jajaran anggota (legislatif), serta Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 ini melalui proses panjang, serta mencakup penjabaran terkait visi misi Bupati.

“Hari ini kita bersama-sama melakukan pengambilan keputusan terkait visi misi Bupati Ponorogo yang dituangkan melalui Perda RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

Sudah melalui proses baik mulai rancangan awal dan hari ini adalah rancangan akhir yang merupakan data lengkap RPJMD Ponorogo untuk lima tahun mendatang.

“Apa yang menjadi tujuan dari RPJMD ini diharapkan tetap menguatkan menjadikan Ponorogo hebat,” imbuhnya.

Dari hasil pansus, tadi memang ada beberapa hal untuk perlu penajaman yang merupakan rekomendasi (diikuti) dari kelengkapan RPJMD ini.

“Antara lain rumah sakit itu jangan hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BLUD, akan tetapi juga dari Labkesda. Dalam hal ini Dinas Kesehatan harus memikirkan lebih matang,” bebernya.

Kemudian kabel fiber optik jika dapat diatur sedemikian rupa (penertiban) dengan peraturan yang jelas, tentu akan ada penambahan PAD. Berdasarkan data, juga ternyata banyak pihak yang bergelut di bidang itu.

“Karena bagaimanapun juga, RPJMD ini juga diikuti dengan target bupati dan kita harus mendukung untuk Ponorogo menuju PAD Rp 1 Trilyun,” jlentrehnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, RPJMD ini untuk membangun ‘Kota Reog’ dalam lima tahun kedepan. Termasuk target PAD Rp 1 Trilyun, peningkatan infrakstuktur, upaya menekan angka stunting dan sebagainya.

Baca Juga:
Ketok Palu, DPRD Ponorogo Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Untuk dapat mencapai semua itu, kita bedah bersama-sama. Kepentingan yang tadinya ego sektoral, hari ini kita rumuskan bersama-sama menjadi RPJMD. Ini menjadi ramuan orkestrasi antara Pemkab Ponorogo dan DPRD,” pungkasnya. (Adv)