BeritaPemerintahanPeristiwa DaerahPortal Jatim

DPRD Ponorogo gelar Paripurna Bahas Usulan Raperda RPJMD dan Pengarusutamaan Gender

58
×

DPRD Ponorogo gelar Paripurna Bahas Usulan Raperda RPJMD dan Pengarusutamaan Gender

Sebarkan artikel ini
DPRD Ponorogo gelar Paripurna Bahas Usulan Raperda RPJMD dan Pengarusutamaan Gender

PONOROGO | portal-indonesia.com – DPRD Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bapemperda terhadap usulan Raperda RPJMD dan Pengarusutamaan Gender. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo pada Selasa, (22/06).

Hadir Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd bersama jajaran pimpinan serta diikuti oleh anggota dewan. Sebanyak 40 Anggota dewan dari 45 hadir dalam giat Paripurna ini.

Hadir juga Wakil Bupati, Lisdyarita bersama OPD, Camat dan tamu undangan penting lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd memimpin langsung jalannya Sidang Paripurna. Ketua Bapemperda DPRD Ponorogo, Moch Irhamni berkesempatan membacakan langsung pembahasan hasil usulan Rapera RPJMD dan Pengarus Utamaan Gender.

Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo lisdyarita usai acara kepada sejumlah Media mengatakan bahwasannya pembahasan paripurna di Gedung DPRD tersebut diharapkan bisa mewujudkan tujuan bersama dalam menjadikan Ponorogo lebih hebat.

Selain itu, dengan adanya raperda Pengarusutamaan Gender dirinya berharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berupaya mengangkat perempuan ponorogo sehingga bisa menjadi lebih hebat. Kebetulan Wakil Bupati Ponorogo juga dari kaum perempuan sehingga bisa lebih konsen untuk memberdayakan kaum perempuan bisa lebih hebat lagi,” terangnya.

Melalui pengarusutamaan gender, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan peningkatan pada beberapa sektor diantaraanya sisi ekonomi maupun seni budaya.

“Ada Pelaku Budaya kita ada dari kaum perempuan, kita berdayakan lagi sehingga bisa menjadi lebih hebat lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd mengungkapkan beberapa catatan dalam penyampaian Bapemperda terhadap raperda RPJMD diantaranya belum dilampirkan hasil evaluasi dari biro hukum Provinsi Jawa Timur.

“Selain itu, ada beberapa point yang memang belum masuk atau terpenggal, mudah-mudahan salah ketik. Kita harap RPJMD bisa sesuai dengan rancangan awal sesuai dengan visi misi Bupati Terpilih,” jelasnya.

Masih menurut Sunarto, Pembahasan Raperda RPJMD masih akan terus berlanjut, ditargetkan akhir bulan ini pembahasan Perda RPJMD bisa rampung dan bisa disetujui untuk dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur.

Berkaitan dengan Pengarus utamaan gender, dirinya berharap mudah-mudahan Perda itu bisa mendorong sesuai dengan harapan masyarakat yang selama ini belum maksimal.

“Beberapa waktu lalu, saya menerima anak-anak kita dari paguyuban anak ponorogo. Banyak hal masukan untuk kita, Pemda harus ambil bagian supaya hak anak di Ponorogo segera terpenuhi,” terangnya.

Masih menurut Sunarto, di Ponorogo masih banyak hak anak yang belum terpenuhi.

“Akhir-akhir ini data yang dirilis baik dari BPS, Kemenag, Pengadilan Agama dan juga Pengadilan Negeri mengungkapkan jumlah Perkawinan usia dini terus meningkat, dengan adanya Raperda ini diharapkan bisa menyentuh kesana. Yang jelas Anak ini butuh perhatian dari Ibu,” tukasnya.

Raperda RPJMD sesuai hasil Banmus DPRD Ponorogo telah disepakati 30 Juni 2021 sudah bisa diputuskan menjadi Perda RPJMD untuk dikirimkan ke Gubernur dan dievaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *