NGANJUK – Kegiatan pengurukan lahan yang diduga untuk pembangunan pabrik mainan anak di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan publik. Proyek tersebut disinyalir belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait.
Sebuah video pendek yang diunggah oleh Budi Santoso pada Selasa (28/5/2025) pukul 12.00 WIB memperlihatkan adanya kegiatan pengurukan lahan yang mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.
Dalam video tersebut, tampak alat berat tengah beroperasi di lokasi yang diduga akan dibangun pabrik. Kegiatan itu langsung mendapat perhatian dari kelompok masyarakat Barongan (Barisan Orang Nganjuk), yang mendesak kejelasan legalitas dari proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (29/5/2025), Camat Lengkong, Wardoyo, membenarkan adanya rencana pembangunan pabrik mainan anak di wilayah tersebut. Ia menyebut bahwa pihak desa telah menerima informasi awal mengenai rencana investasi tersebut.
“Saya sudah menerima informasi dari Pak Kades,” ujar Wardoyo singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Nganjuk belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan kegiatan pengurukan tersebut.
Nganjuk yang dijuluki Kota Angin, kini mulai dilirik banyak investor industri. Wilayah ini dikenal dengan hasil pertanian unggulan seperti brambang (bawang merah), serta jumlah penduduk yang padat, menjadi daya tarik tersendiri bagi para penanam modal.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersikap transparan dan tegas dalam mengawasi proses investasi agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan warga sekitar. (SR)