MUBAR|portal-indonesia.com – Bupati Achmad Lamani memprogramkan taman dalam kota di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.
Untuk mewujudkan program tersebut, Achmad Lamani mengharuskan di Mubar menjadi daerah yang bersih dan rindang.
“Saya perintahkan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa agar membersihkan rumput dengan jarak 20 meter dari jalan,” ujar Achmad Lamani, saat rapat di aula kantor bupati, Senin (29/3/2021).
Namun demikian, Bupati mengingatkan kepada Lurah dan Kepala Desa, untuk tidak menebang pohon saat melakukan pembersihan.
“Pepohonan yang ada dipinggir jalan, dipelihara jangan dipotong, cukup bersihkan rumput yang ada disekitar pohon,” tandasnya.
Achmad Lamani menghimbau, seluruhnya Lurah dan Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kebersihan.
“Kepala Desa dan Lurah harus berkordinasi dengan masyarakat, agar menjaga hewan peliharaanya supaya tidak berkeliaran dijalan, serta memberikan pemahaman agar mereka tidak salah paham,” tutupnya.
Reporter: La Roni