PURWOREJO – KPU Purworejo diminta untuk melakukan evaluasi pada gelaran Debat Pilkada Purworejo kedua pada 18 November 2024 mendatang.
Pasalnya, dalam debat pertama beberapa waktu lalu banyak hal yang harus dibenahi, terutama terkait profesionalitas moderator dan vendor pelaksana acara debat.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara tim pemenangan paslon 02 Yuli Hastuti-Dion Agasi, Muhamad Abdullah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/11).
“Debat calon bupati dan wakil bupati pertama yang digelar KPUD Purworejo beberapa waktu lalu sempat terjadi kekacauan dan kekeliruan yang dilakukan oleh moderator,” kata Abdullah.
Muhamad Abdullah memberikan beberapa catatan terkait beberapa hal yang sangat perlu dibenahi.
“Diantaranya soal moderator yang memotong paslon 02 saat memaparkan visi dan misi, durasi waktu belum habis. Sementara saat 01 menyampaikan visi misi waktunya melebihi dari waktu yang disediakan tanpa ditegur apapun, tentu ini sangat merugikan paslon 02 karena merusak konsentrasi dalam penyampaian materi,” kata Abdullah.
Selain itu, lanjutnya, pembatasan jumlah pendukung masing-masing paslon yang telah disepakati diabaikan dan tidak ada teguran.
“Karena itu paslon 02 berharap dalam debat berikutnya tgl 18 november 2024 ada perbaikan pelaksananaan maupun kualitas materi debat,” tegas Abdullah.
Selain KPU, Abdullah juga mengkritisi Calon Bupati nomor urut 01 Yophi Prabowo, Abdullah menilai Yophi telah melakukan kebohongan yang menyesatkan publik dalam debat pertama.
“Masing-masing paslon dalam berargumentasi menggunakan data dan fakta, tidak ngawur apalagi berbohong. Dalam debat pertama cabup 01 telah melakukan pembohongan publik terkait rekam jejak mengenai kinerja saat menjadi pimpinan DPRD. Dimana saat cawabup 02 mengkritisi soal absensi, cabup 01 menjawab bahwa dia memang sering absen tapi izin dan sakit, tapi faktanya tidak ada satupun surat izin maupun surat keterangan dokter di dokumen sekretariat DPRD,” jelas Abdullah.
Kemudian, lanjutnya, dalam debat pertama cabup 01 menyinggung bahwa cawabub 02 Dion Agasi pernah keluar negeri tanpa izin Kemendagri.
“Padahal faktanya saat keluar negeri (sudah) mengantongi izin dari Kemendagri untuk keperluan urusan pribadi dan menggunakan biaya pribadi. Oleh karena itu cabup 01 wajib mengkoreksi atas pernyataanya agar tidak menjadi hoax dan berita bohong,” katanya.
Namun begitu, saat ini Dion Agasi masih sabar dalam menghadapi fitnah tersebut dan belum mengambil langkah hukum untuk menjaga kondusifitas di Purworejo.
“Meskipun sebenarnya Dion Agasi bisa mengambil langkah hukum, tapi hal itu tidak dilakukan demi menjaga kondusifitas ditengah masyarakat,” pungkas Abdullah. (Fauzi)