Peristiwa Daerah

Datangi Kantor Dinas P & K Kota Pasuruan, LBH Cakra Audensi Soal Ijazah Ditahan Sekolah

172
×

Datangi Kantor Dinas P & K Kota Pasuruan, LBH Cakra Audensi Soal Ijazah Ditahan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Datangi Kantor Dinas P & K Kota Pasuruan, LBH Cakra Audensi Soal Ijazah Ditahan Sekolah

KOTA PASURUAN – Anggota dan Pengurus LBH (Lembaga Bantuan Hukum) CAKRA (Cahaya Keadilan Rakyat) mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P & K) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (5/9/2023)

Kedatangan rombongan LBH CAKRA ke kantor dinas ini, untuk menindaklanjuti surat audensi yang dikirim pada tanggal 31 Agustus 2023 terkait banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak mampu mengambil ijazah SD, SMP dan SMA sederajat.

Rombongan LBH CAKRA dari Pasuruan dan Probolinggo ini datang bersama beberapa korban eks murid/perwakilan keluarga eks murid ke kantor tersebut.

Menurut keterangan dari beberapa eks murid/perwakilan keluarga eks murid yang hadir, bahwa dari semua permasalahan rata-rata terkendala belum lunas sejumlah pembayaran mulai dari iuran sekolah, SPP, sisa biaya ujian dan lainnya dengan nilai tunggakan variatif dari 200 ribu sampai 5 juta lebih.

Akibat tidak bisa melunasi keuangan sekolah tersebut, tidak sedikit siswa yang telah lulus tapi tidak bisa mendapatkan ijazahnya.

Bahkan ada yang telah lulus belasan tahun silam, tapi ijazahnya hingga saat ini belum diambil karena masih mempunyai tunggakan ke sekolah.

“ijazah sudah 13 tahun mempunyai tunggakan 900 ribu, belum bayar iuran SPP dan uang gedung” ujar Diah.

Samsul Hudin angota LBH Cakra Probolinggo juga menjelaskan bahwa ada regenerasi anak sekolah program 9 tahun anak SD yang tidak bisa melanjutkan ke SMP karena ada tunggakan 200 ribu.

“ini sudah pidana, apa hubungan antara hutang, tanggungan dengan ijasah. Ini sudah penggelapan karena ijazah itu sudah merupakan hak milik. Kalau memang tidak ada proses yang jelas, kita akan melanjutkan ke Polres Kota Pasuruan” tukasnya.

Sementara itu, Yunita Panca Metrolina Setyaning Tyas S.Sos, SH selaku ketua LBH Cakra Pasuruan merasa kecewa karena audensi tidak ditanggapi Kepala Dinas P & K Kota Pasuruan dikarenakan ada giat dan akan dijadwalkan ulang.

“ini terkait aset anak bangsa jadi kita harus membantu dan peduli kepada anak-anak karena ia adalah korban ijazahnya ditahan selama 2 tahun dan tidak bisa melanjutkan ke SMP, jadi saya mohon Kepala Dinas P & K memberikan perhatian dan jangan tutup mata,” kata Bunda Nita (panggilan akrab Yunita Panca Metrolina Setyaning Tyas)

Rencananya setelah selesai audiensi dengan pihak Cabang Dinas P &K di Kota Pasuruan, LBH Cakra akan melanjutkan audensi ke Dinas P & K Provinsi Jawa Timur. (saichu)