PASURUAN — Untuk mengisi jabatan baru sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, Jawa Timur pada periode 2024-2029, Partai Golkar Kota Pasuruan dalam waktu dekat akan membuka penjaringan dan mengusulkan nama nama atau para kandidat untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pleno internal.
Diketahui, bahwa partai Golkar di Kota Pasuruan pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 kemarin menduduki posisi teratas yaitu mendapatkan sebanyak 9 kursi dari periode sebelumnya 7 kursi dengan kuota 30 kursi di DPRD Kota Pasuruan.
Selanjutnya, disusul oleh PKB dengan perolehan sebanyak 8 kursi dan bertahan dari periode sebelumnya sebanyak 8 kursi. Lalu di urutan ketiga dan keempat, diisi oleh PDI Perjuangan dan PKS dengan masing masing sebanyak 3 kursi.
Adapun terkait nama nama yang akan diajukan dalam penjaringan di bursa Ketua DPRD Kota Pasuruan 2024-2029, dalam hal ini Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan tidak bisa menyebutkan soal siapa saja yang ikut dalam penjaringan tersebut.
“Golkar punya aturan dan mekanisme sesuai AD/ART, dan kita patuh itu. Terkait siapa siapa yang masuk dalam penjaringan itu kita belum tahu, nanti dibahas melalui rapat pleno yang dihadiri oleh satu tingkat di atasnya yaitu dari DPW Provinsi”, kata Ketua DPD Golkar Kota Pasuruan, H. Muhammad Toyib saat ditemui diruangan fraksi, Senin (29/7/2024) pagi.
Dikatakan oleh H. Toyib, minimal ada tiga nama dan bahkan bisa lebih yang nantinya akan diusulkan dan masuk dalam bursa penjaringan sebagai Ketua DPRD Kota Pasuruan yang baru dan akan diputuskan langsung oleh DPP Partai Golkar.
“Minimal tiga orang dan bisa sampai lima orang nanti akan kita usulkan, dan keputusan itu nantinya di DPP karena DPD sifatnya hanya mengusulkan berapa dan siapa saja kandidat sebagai Ketua DPRD itu”, ujarnya.
Sementara mengenai waktu pelaksanaan kapan rapat pleno dan penjaringan itu akan digelar, Ketua DPD Golkar Kota Pasuruan pun juga memastikan secepatnya akan dilakukan yaitu sebelum pelantikan terhadap anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih.
“Nanti ada jadwal rapat dulu, mungkin dalam waktu dekat InsyaAllah akan diagendakan untuk penjaringan dan jadwalnya dari DPW Provinsi (Jatim)”, terangnya.
Begitu juga soal syarat untuk bisa ikut dalam penjaringan itu, diantaranya minimal sudah menjabat selama satu periode sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan.
“Semua akan diperlakukan sama sesuai dengan kriteria, kebetulan kalau di tahun 2019 itu setelah pelantikan baru penjaringan. Namun yang sekarang ini diawali, dan persyaratannya sudah satu periode (incumbent) dan terpilih kembali”, pungkas H. Muhammad Toyib. (Eko)